BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Peradilan Islam di Indonesia yang selanjutnya
disebut dengan “Peradilan Agama” telah ada di berbagai tempat di Nusantara,
jauh sejak zaman penjajahan Belanda. Bahkan menurut pakar Sejarah Peradilan,
Peradilan Agama telah ada sejak abad ke-16. Dalam sejarah yang dibukukan oleh
Departemen Agama yang berjudul “Seabad Peradilan Agama di Indonesia”, tanggal
19 Januari 1882 ditetapkan sebagai Hari Jadinya, yaitu berbarengan dengan
diundangkannya ordonantie stbl.1882-152, tentang Peradilan Agama di Pulau Jawa
– Madura.